Polusi Udara di Bojonegoro Lebihi Ambang Batas WHO, Ancam Kesehatan Masyarakat

Kualitas udara di Kabupaten Bojonegoro semakin menghawatirkan, hal itu terlihat dari data yang disampaikan di laman IQAir, sebuah platform digital yang dikelola organisasi nirlama yang berpusat di Swiss.

Alat tersebut mampu mendeteksi atau melihat tingkat polusi udara dari citra satelit secara real time atau waktu nyata. Seperti yang disampaikan pada 3 oktober 2022, pukul 10.00 WIB, menunjukan kualitas udara tingkat PM 2.5 mencapai 36.2 mikrogram per meter kubik.

Konsentrasi PM 2.5 di Bojonegoro ini sepadan dengan 7.2 kali nilai ambang batas tahunan kualitas udara yang ditetapkan World Health Organization (WHO), yakni kurang dari 5 mikrogram per meter kubik.

Sedangkan pada kondisi saat ini selasa (04/10/2022), pada pukul 12.15 WIB, tingkat PM 2.5 mengalami penurunan diangka X5 dari ambang batas atau nilai panduan kualitas udara tahunan WHO. PM 2.5 atau Particulate Matter 2,5 merupakan partikel polutan udara yang berukuran sangat kecil, sekitar 2,5 mikron (mikrometer).

Pegiat Lingkar Studi Ekologi dan Energi Terbarukan (Suket) Indonesia, Syaiful Huda mengatakan jika kualitas udata yang buruk karena Polutan ini sangat berbahaya untuk kesehatan manusia, terlebih kelompok rentan, seperti anak-anak dan orang tua, maupun warga yang dalam kondisi daya tahan tubuhnya lemah.

“Kami menyayangkan belum adanya alat pengukur kualitas udara di Bojonegoro, sehingga masyarakat tidak bisa antisipasi,” katannya, selasa (04/10/2022).

menurutnya, Informasi mengenai kualitas atau polusi udara ini sangat penting, mengingat dampak tingkat polutan PM 2.5 amat berbahaya bagi kesehatan manusia.

“Kami berharap para pemangku kepentingan serius memperhatikan hal tersebut,” kata Saiful, di sela-sela diskusi yang diselenggarakan Suket Indonesia. Suket sendiri merupakan sebuah program kolaborasi komunitas masyarakat sipil dan jurnalis di Bojonegoro yang punya perhatian (concern) dan fokus bergerak di bidang isu lingkungan.

Sementara itu, Fungsional Pengendali Lingkungan Ahli Muda Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Pemkab Bojonegoro Tuti Pramiatun, saat dikonfirmasi mengatakan jika hasil uji udara yang dilakukan pada akhir mei tahun 2022 kemarin nilai pm 2.5 = 88.22.

“Sesuai Permen Lingkungan Hidup dan Kehutanan, kualitas udara itu termasuk kategori sedang,” tuturnya.