Surabaya (ANTARA) – Komisi Pemilihan Umum Kota Surabaya, Jawa Timur, melakukan verifikasi faktual kepengurusan dan keanggotaan sembilan parpol calon peserta Pemilu 2024 di kota tersebut.
“Hari ini kami melakukan verifikasi faktual kepengurusan parpol tingkat Kota Surabaya,” kata anggota KPU Surabaya Soepriyatno di Surabaya, Senin.
Sembilan parpol yang mengikuti verifikasi adalah Partai Bulan Bintang, Partai Buruh, Partai Garda Perubahan Indonesia, Partai Gelombang Rakyat Indonesia, Partai Hati Nurani Rakyat, Partai Kebangkitan Nusantara, Partai Perindo, Partai Solidaritas Indonesia, dan Partai Ummat.
“Di luar itu, parpol PT (parliamentary threshold/ambang batas parlemen) hasil Pemilu 2019. Ketika lolos verifikasi administrasi keanggotaan maka parpol PT tinggal menunggu penetapan sebagai calon peserta pemilu yang akan diumumkan pada 14 Desember 2022,” ujar Nano, panggilan akrabnya.
Jadi, parpol yang menjalani verifikasi faktual kepengurusan dan keanggotaan adalah parpol peserta Pemilu 2019 yang tidak memperoleh kursi di DPR RI dan parpol baru yang belum pernah ikut pemilu dan mendaftar ke KPU RI serta dinyatakan lolos syarat minimal jumlah keanggotaan serta verifikasi administrasi keanggotaan.
Menurut ia, jadwal verifikasi faktual kepengurusan maupun keanggotaan parpol dilaksanakan pada 15 Oktober hingga 4 November 2022. Khusus untuk verifikasi kepengurusan dilaksanakan pada 17/10/022.
“Verifikatur kami akan masuk dan keluar kampung di Surabaya untuk verifikasi faktual keanggotaan parpol sesuai sampling yang ada,” kata Nano yang membawahi Divisi Teknis dan Penyelenggaraan KPU Surabaya.
Saat verifikasi faktual kepengurusan maupun keanggotaan parpol, standar operasional prosedur (SOP) yang diterapkan verifikatur adalah salam, sapa, senyum, memperkenalkan diri, dan menunjukkan surat tugas.
Selain itu, petugas mengenakan seragam khusus berupa rompi dan topi bertuliskan petugas verifikasi faktual, id card verifikatur dan surat tugas. “Kami sudah menginfokan ke Bawaslu Surabaya mengenai jadwal ini supaya bisa bersama,” ujarnya.
Nano mengatakan bimbingan teknis verifikatur sudah dilaksanakan beberapa kali oleh KPU Surabaya. Begitu juga rapat koordinasi dengan kepolisian dan Pemkot Surabaya sudah dilaksanakan, termasuk juga dengan pihak penghubung parpol tersebut.
“Kami berharap Bagian Pemerintahan Pemkot Surabaya sudah meneruskan agenda ini ke masyarakat melalui camat, lurah, RT/RW. Begitu juga polres meneruskan ke polsek hingga Bhabinkamtibmas,” kata Nano.
Mengenai hasil verifikasi faktual, Nano mengatakan bahwa hasil verifikasi faktual akan diumumkan KPU RI, sedangkan KPU kabupaten/kota hanya sebatas membantu tugas verifikasi faktual tingkat kabupaten/kota, baik untuk kepengurusan maupun keanggotaan.