Badan Pangan Nasional (Bapanas) menobatkan Jateng menjadi provinsi dengan pengawasan pangan segar terbaik di Indonesia, melalui Otoritas Kompeten Keamanan Pangan Daerah (OKKPD) Jateng.
OKKPD merupakan otoritas yang berwenang melakukan pengawasan Pangan Segar Asal Tumbuhan (PSAT), sebelum beredar dan saat berada di pasaran. Pengawasan tersebut guna menjaga keamanan pangan bagi masyarakat.
“Hampir semua sektor dan sub sektor kami minta untuk selalu bekerja soal itu dan mereka secara teknis punya pengalaman untuk melakukan itu,” ujar Ganjar di Balai Desa Kadingrejo, Kepil, Kabupaten Wonosobo, Jateng, Kamis (29/12/2022).
Pengawasan yang dilakukan OKKPD antara lain pengecekan label dan penanganan PSAT yang baik, pengambilan dan pengujian sampel, serta penanganan kasus keamanan pangan. Pemprov Jateng juga melakukan pembinaan kepada OKKPD kabupaten/kota.
Selama kurun satu tahun sejak 2021, total sudah ada 1.341 izin edar pangan skala kecil (PSAT-PDUK) dan 214 izin usaha skala menengah yang diterbitkan oleh pemkab/ pemkot