Badan Pusat Statistik (BPS) Jawa Timur (Jatim) melaporkan, inflasi di Jawa Timur pada September tercatat 1,41 persen, yakni dari 111,60 pada bulan Agustus 2022 menjadi 113,17 pada bulan September 2022.
Kepala BPS Jatim, Dadang Hardiwan mengungkapkan, inflasi terjadi karena adanya kenaikan harga secara umum, yang ditunjukkan oleh naiknya sebagian besar indeks kelompok pengeluaran.
Dari 11 kelompok pengeluaran, sembilan kelompok mengalami inflasi, satu kelompok mengalami deflasi dan satu kelompok lainnya tidak mengalami perubahan.
Kelompok pengeluaran yang mengalami inflasi tertinggi adalah kelompok transportasi sebesar 9,38 persen, diikuti kelompok penyediaan makanan dan minuman/restoran sebesar 1,17 persen,
”Seperti kita ketahui bersama, bahwa awal September 2022, pemerintah telah mengumumkan kenaikan harga BBM bersubsidi dan nonsubsidi. Nah kenaikan harga BBM ini yang akhirnya memicu inflasi,” kata Dadang Hardiwan, Jumat (14/10/2022).
Adapun beberapa komoditas yang mengalami kenaikan harga pada September 2022 antara lain, bensin, solar, beras, rokok kretek filter, angkutan antar kota, bakso siap santap, tarif kendaraan roda empat online, tarif kendaraan roda dua online, ayam goreng, dan sabun mandi.
Meski demikian, kata Dadang Hardiwan, ada pula komoditas yang menjadi penghambat terjadinya inflasi di seluruh kota IHK di Jawa Timur, di antaranya bawang merah, tomat, daging ayam ras, cabai merah, dan emas perhiasan.
Bahkan, komoditas minyak goreng menjadi penghambat terjadinya inflasi di hampir seluruh kota IHK di Jawa Timur kecuali di Banyuwangi, Sumenep dan Kediri.
Inflasi tertinggi terjadi di Kota Surabaya sebesar 1,52 persen, sedangkan inflasi terendah terjadi di Kabupaten Banyuwangi sebesar 0,87 persen.
Ia juga menambahkan, inflasi Jatim September 2022 tidak hanya berdasarkan dibanding bulan sebelumnya saja. Pasalnya, tingkat inflasi tahun kalender 2022 tercatat sebesar 5,51 persen dan tingkat inflasi tahun ke tahun (September 2022 terhadap September 2021) sebesar 6,80 persen.
“Sedangkan tingkat inflasi pada periode yang sama tahun kalender 2021 dan 2020 masing-masing sebesar 1,21 persen dan 0,74 persen, adapun tingkat inflasi tahun ke tahun untuk September 2021 terhadap September 2020 dan September 2020 terhadap September 2019 masing-masing sebesar 1,92 persen dan 1,30 persen,” pungkasnya.