Menag: Perguruan Tinggi Keagamaan Harus Beri Pencerahan kepada Masyarakat

Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mengatakan keberadaan Perguruan Tinggi Keagamaan (PTK) harus mampu memberikan pencerahan kepada masyarakat.

Hal tersebut menurut Menang dapat terwujud bilamana tiap warga kampus memiliki etika akademik yang baik. 

Dua etika akademik yang dimaksud Menag ialah selalu mengajak kepada kebaikan dan memiliki keluasan pandangan.

“Saya mengingatkan bahwa kampus itu harus memiliki etika akademik. Warga akademik itu adalah para pekerja ilmu. Maka hendaknya, selalu mengajak kebaikan dan keluasan pandangan,” ujar Menag dalam acara Pembinaan Pegawai, Peresmian Gedung Pendidikan Profesi Guru serta Rumah Tahsin dan Tahfidz di Universitas Islam Negeri (UIN) Sunan Gunung Djati (SGD), di Bandung, Selasa (11/01/2022). 

Menurutnya, dengan keluasan pandangan, seseorang tidak mudah menyalahkan orang lain berbeda pandangan dengannya. Hal ini wajib dimiliki para warga akademik untuk dapat memberikan pandangan yang berimbang di masyarakat, khususnya terkait dengan masalah keagamaan. 

“Dan tugas dari Perguruan Tinggi Keagamaan sebagai pencerah bagi masyarakat dapat terwujud,” kata Menag.

Lebih lanjut, Menag mengapresiasi sejumlah capaian yang telah diperoleh UIN SGD Bandung. Riset dan publikasinya menduduki ranking pertama dibandingkan PTKIN di bawah Kemenag. Apresiasi mencapai puncaknya pada penghargaan peringkat satu di lingkungan Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (PTKIN) versi Webometrics 2021.

“Oleh karena itu, saya berharap UIN Sunan Gunung Djati ini menjadi benchmark. Menjadi contoh bagi perguruan tinggi keagamaan lainnya,” tandas Menag. 

Hadir Sekretaris Jenderal Nizar, Dirjen Pendidikan Islam Ali Ramdhani, Staf Khusus Menag Nuruzzaman, Direktur Pendidikan Tinggi Islam Pendis Suyitno, Kepala Kanwil Kemenag Provinsi Jawa Barat Adib, serta Sejumlah Tokoh Agama Pimpinan Pusdai Jawa Barat. (*)