Partai Kebangkitan Bangsa Cabang Sidoarjo, Jawa Timur, mulai melakukan proses penjaringan Bakal Calon Bupati dan Bakal Calon Wakil Bupati Sidoarjo pada Pilkada Serentak 2024 nanti. Setelah membuka pendaftaran, DPC PKB Sidoarjo mulai melakukan proses pada para bakal calon.
Salah satu proses yang dilakukan adalah menggelar kegiatan penguatan ideologi dan ta’aruf pada bakal calon wakil Bupati Sidoarjo. Kegiatan ini digelar pada Minggu, 19 Mei 2024 di kantor DPC PKB Kabupaten Sidoarjo.
Dalam acara ini, yang dihadirkan adalah para para pendaftar yang sudah mengajukan diri untuk menjadi calon bakal Wakil Bupati yang akan diusung oleh PKB pada Pilkada di Kabupaten Sidoarjo nanti.
Terdapat 15 orang yang telah melakukan pendaftaran sebagai bakal calon Wakil Bupati Sidoarjo. Yang menarik, diantara para figur para calon, terdapat dosen yang juga konsultan pada beberapa proyek infrastruktur.
Dia adalah Achmad Muchtar. Pria asli kelahiran Randegan, Tanggulangin Sidoarjo ini, selama ini dikenal sebagai profesional pada bidang teknik.
Kehadirannya dalam proses penjaringan Bakal Calon Wakil Bupati Sidoarjo dari PKB ini cukup menarik perhatian. Karena, selain “orang asli” Tanggulangin – Sidoarjo, Achmad Muchtar juga dikenal memiliki jaringan yang cukup luas.
Achmad Muchtar juga cukup dikenal luas oleh masyarakat Sidoarjo. Karena itu, potensinya sebagai bakal calon Wakil Bupati Sidoarjo sangat diperhitungan.
Dalam kesempatan menyampaikan paparan terkait dengan visi dan misi sebagai bakal calon Wakil Bupati Sidoarjo, Achmad Muchtar menyampaikan sebagai terobosan yang dia sebut sebagai “Sidoarjo Ngebut”.
Ini merupakan konsep yang diterapkan sebagai program, jika nanti ia terpilih memimpin Kabupaten Sidoarjo. Inti dari program itu adalah bagaimana pemerintah daerah bisa mempercepat upaya peningkatan kesejahteraan bagi masyarakat Kabupaten Sidoarjo.
Poin penting yang ditegaskan oleh Achmad Muchtar adalah meminimalisir pungutan di semua instansi. Kemudian, diberikan dukungan terhadap sektor informal seperti UMKM, Koperasi dan peningkatan sektor pariwisata.
Dengan meningkatnya sektor-sektor tersebut, maka penerimaan pendapatan daerah bisa ditingkatkan. Karena, penguatan di sektor-sektor tersebut akan berkonstribusi pada pajak daerah. (*)