Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti menegaskan bahwa amandemen UUD 1945 yang dilakukan selama 4 kali menimbulkan paradoksal, menggerus kedaulatan rakyat. Ia menekankan pentingnya kembali ke UUD 1945 ke naskah asli.
Hal itu disampaikan LaNyalla saat berkunjung ke Pondok Pesantren Modern Al Fatimah, Bojonegoro, Jumat (03/03/2023). Ketua DPD RI ditemui langsung oleh Pengasuh Pondok Pesantren, Dr. KH. Tamam Syaifuddin. M.Si.
“Tetapi sejak bangsa ini melakukan Amandemen Konstitusi di tahun 1999 sampai 2002, kedaulatan sudah tidak lagi di tangan rakyat, termasuk di dalamnya para ulama dan kalangan pesantren.
Kedaulatan rakyat sudah dipindahkan kepada kedaulatan Partai Politik dan Presiden,” ujarnya.
Dijelaskannya Senator berdarah Bugis itu, sejak Amandemen Konstitusi empat tahap, justru banyak paradoksal atau keganjilan di Indonesia. Indonesia menjadi negara yang liberal dengan ekonomi yang semakin kapitalistik. Namun rakyat tidak bisa berbuat banyak.
“Karena sejak saat itu, kedaulatan rakyat sudah tidak memiliki wadah yang utuh. Dulu sebelum dilakukan amandemen, kedaulatan rakyat ada di Lembaga Tertinggi Negara, yaitu MPR RI yang terdiri dari partai politik melalui anggota DPR, Utusan Daerah yang merupakan wakil-wakil dari Sabang sampai Merauke dan unsur Utusan Golongan, dari beragam golongan di masyarakat, termasuk dari ulama dan tokoh agama,” katanya.
Oleh karena itu, tegas LaNyalla, sistem yang berganti karena Perubahan Konstitusi harus segera akhiri.
“Makanya saya tawarkan gagasan kepada para ulama di sini, kepada semua elemen masyarakat untuk kita kembali kepada rumusan asli sistem bernegara dan sistem ekonomi Pancasila. Kembali ke UUD 45 naskah asli yang kemudian nanti kita sempurnakan dengan adendum,” jelasnya.
Peran Ulama
Sumbangsih ulama dan pesantren sangat besar dalam perjalanan bangsa sebelum kemerdekaan dan dalam mempertahankan kemerdekaan.
Oleh karena itu Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti menegaskan bahwa para ulama merupakan pemilik saham negeri ini sehingga mereka harus diberi ruang besar untuk ikut menentukan arah perjalanan bangsa.
Padahal ulama dan kalangan pondok pesantren di era sebelum kemerdekaan, pondok pesantren adalah prototype dari masyarakat madani. Pondok pesantren menjadi solusi bagi masyarakat.
“Peran ulama dan kiai-kiai pengasuh pondok pesantren juga tidak bisa dihapus dari sejarah kemerdekaan Indonesia. Lahirnya Peristiwa 10 November 1946, karena adanya Resolusi Jihad dari Rais Akbar NU, Kiai Hasyim Asy’ari. Lalu peran para ulama dan kiai se-Nusantara dalam memberikan pendapat dan masukan kepada Badan Penyelidik Usaha-usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia, yang kemudian menjadi Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia, dan banyak sekali peran lainnya,” papar LaNyalla.
Sampai sekarang pun sumbangsih ulama dan pondok pesantren masih sangat nyata. Dari sisi ideologi jelas negara ini berdasar atas ketuhanan. Hal ini menjadi domain utama Pondok Pesantren sebagai penjaga akhlak dan adab serta moral generasi bangsa.
“Dari sisi sosial ulama dan pondok pesantren sebagai penjaga nilai-nilai kearifan lokal, sekaligus penjaga moral anak bangsa di tengah arus globalisasi.” ujar dia lagi.
Sementara itu pengasuh ponpes Modern Al Fatimah, Dr. KH. Tamam Syaifuddin. M.Si mengapresiasi kunjungan Ketua DPD RI. Dirinya juga mendukung perjuangan yang dilakukan LaNyalla bagi bangsa ini.
“Kami pengasuh pondok pesantren modern Al Fatimah Bojonegoro beserta keluarga besar Institut Agama Islam Al Fatimah sangat mengapresiasi kunjungan Ketua DPD RI.
Kami semua sangat menaruh harapan besar pada beliau agar bisa memperjuangkan sekaligus meluruskan terjadinya pembelokan Konstitusi kita dari yang Asli,” katanya.
Dirinya sepakat dan mendukung bahwa kembali ke UUD 45 naskah asli adalah solusi bagi bangsa saat ini. Sebab hal itu sesuai cita-cita luhur pendiri bangsa.
“Kami dari kalangan ulama, kyai dan santri di seluruh pelosok Nusantara tidak rela adanya pembegalan Konstitusi. Kita tidak mau menjadi negara yang liberal kapitalis. Dimana abrasi demokrasi ini akan membahayakan stabilitas ipoleksosbudhankam dan merendahkan martabat kita di hadapan bangsa lain. Kita harus digdaya, kita harus merdeka,” ujar KH Tamam.