Pasangan suami istri (Pasutri) warga Desa Simorejo, Kecamatan Kanor, Bojonegoro, menjadi korban kecelakaan lalu lintas akibat tersenggol truk tangki di jalan nasional Lamongan. Tepatnya di Desa Waru Wetan, Kecamatan Pucuk, Lamongan, Sabtu (24/09/2022).
Akibat insiden ini, istri korban meninggal dunia di lokasi kejadian karena terlindas roda ban belakang truk tangki, setelah terlepas dari boncengan sepeda motor suaminya.
Menurut saksi mata, Zulkifli, truk tangki nopol L 8637 UJ yang dikemudikan Sukarman (68) warga Tambak Mayor Barat IV/19, Asemrowo, Surabaya, melaju dari arah barat di lajur kiri.
Di depan truk tangki juga ada sepeda motor Honda Beat nopol S 3747 DT yang dikendarai M Malik (42) yang membonceng istrinya, Jumilah (39) yang sama-sama melaju dari arah barat.
“Semula truk tangki L 8637 UJ yang dikemudikan Sukarmin melaju dari arah barat ke timur di lajur kiri,” kata Kanit Gakkum Satlantas Polres Lamongan, Iptu Anang Purwo kepada SURYA.CO.ID, Sabtu (24/09/2022).
Sesampainya di TKP, ungkap Anang, truk tangki ini bermaksud mendahului pengendara sepeda motor yang berboncengan, yaitu pasutri M Malik dan Jumilah.
Ketika itu, pasutri itu juga melaju dari arah yang sama dengan truk tangki.
“Truk tangki ini bermaksud untuk mendahului motor yang ada di depannya ini dari sebelah kanan,” ujarnya.
Nahas, pada saat mendahului itu bodi truk mengenai sepeda motor karena pada saat mendahului jaraknya terlalu dekat. Akibat tersenggol bodi truk ini, pasutri asal Bojonegoro itu pun terjatuh.
Si istri jatuh ke kanan dan langsung terlindas ban belakang truk tangki, sementara suami korban jatuh ke arah kiri.
“Satu korban meninggal dunia di lokasi kejadian atas nama Jumilah dan satu korban luka atas nama Malik,” ungkapnya.
Polisi yang tiba di lokasi kejadian kemudian mengevakuasi kedua korban untuk dirujuk ke rumah sakit. Selain itu, polisi juga langsung menggelar olah TKP dan meminta keterangan sejumlah saksi mata yang ada di lokasi.
Pengemudi truk tangki tronton juga sedang dimintai keterangan.
“Sudah ditangani Unit Laka